PLT Angin

4 01 2010

Krisis energi saat ini sekali lagi mengajarkan kepada bangsa Indonesia bahwa usaha serius dan sistematis untuk mengembangkan dan menerapkan sumber energi terbarukan guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil perlu segera dilakukan. Penggunaan sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan juga berarti menyelamatkan lingkungan hidup dari berbagai dampak buruk yang ditimbulkan akibat penggunaan BBM. Salah satu sumber energi terbarukan dan ramah lingkungan yang bisa diterapkan segera di tanah air, seperti tenaga angin.

Angin sebagai sumber energi mempunyai kecepatan yang tidak sama di berbagai tempat. Tergantung dari geografi dan topografi masing-masing wilayah, energi yang dihasilkannya pun bervariasi dan bahkan bisa ada di suatu waktu dan kemudian menghilang di lain waktu, intermittent. Angin merupakan energi gratis yang jumlahnya melimpah di negeri ini. Energi angin bisa digunakan untuk memompa air hingga membangkitkan listrik, dan tidak menyebabkan polusi.

Di Indonesia, Pembangkit Listrik Tenaga Angin ini memiliki potensi yang cukup besar dalam menerapkannya, karena di dukung oleh sebagian wilayah di Indonesia yang cukup strategis untuk dikembangkannya PLT Angin. Namun di Indonesia, pemanfaatannya lebih diarahkan untuk skala kecil dan menengah (misal kapasitas terpasang 50 W – 100 kW) disesuaikan dengan potensi angin di lokasi dan kebutuhan setempat. Jika di beberapa lokasi yang telah teridentifikasi mempunyai potensi yang cukup besar, hal itu bisa dimanfaatkan untuk pembangkit skala besar dan dapat diinterkoneksi dengan jaringan PLN.

Pembangkit listrik tenaga angin juga bisa dimanfaatkan untuk lokasi-lokasi strategis, terutama yang jauh dari jangkauan jaringan listrik PLN. Misalnya, pulau-pulau terluar, baik yang berpenghuni maupun yang tidak berpenghuni yang secara politis harus dilindungi. Pulau-pulau tersebut memerlukan energi listrik untuk rumah jaga, dan lainnya. Di Indonesia, terdapat beberapa daerah yang sudah merancang penerapan PLT Angin, di beberapa lokasi, potensi kecepatan angin itu cukup memadai. Misalnya di pantai selatan Jawa, pantai barat Sumatra, dan wilayah Indonesia Timur, yang kecepatan anginnya rata-rata di atas 6 meter/detik.
Kerjasama antar Departemen Teknis serta dukungan dari industri dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan implementasi sumber energi terbarukan tersebut.


Tindakan

Information

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s




Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.